JAKARTA, KOMPAS.com - Kepemilikan individu dan lembaga keuangan asing atas obligasi negara ritel, baik konvensional maupun syariah dilaporkan meningkat hingga tujuh kali lipat, yakni dari hanya 2,8 persen pada April 2010 menjadi 21,65 persen pada 18 Juli 2011.
Ini menunjukan minat investor asing yang tinggi untuk menanamkan modal di Indonesia sekaligus dampak dari tidak adanya pilihan investasi di belahan bumi lain, menyusul krisis utang yang mendera Eropa.
"Saat ini, individu asing yang memiliki obligasi negara ri tel mencapai 18 persen dari total kepemilikan obligasi ritel. Ini naik dua kali lipat dibandingkan dengan kepemilikan individu asing pada akhir Desember 2010, yang masih ada di level 9 persen," ujar Direktur Surat Berharga Negara, Kementerian Keuangan, Bimantara Widyajala, di Jakarta, Rabu (3/8/2011) usai Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pemerintah dengan Agen Penjual Obligasi Negara Ritel (ORI) Tahun 2011.
Menurut Bimantara, pihaknya tidak khawatir akan ada pelepasan kepemilikan asing di obligasi negara ritel secara tiba-tiba dalam jumlah besar. Itu dapat diredam dengan beragam penawaran yang diberikan pemerintah kepada seluruh investor melalui berbagai produk keuangan dengan tenor yang sama dengan obligasi ritel lain.
Secara keseluruhan, investor perorangan masih menjadi pemilik dominan Obligasi Ritel Indonesia (ORI) dari seri ORI-001 hingga seri ORI- 007 serta obligasi syariah ritel. Per 18 Juli 2011, kepemilikan investor perorangan mencapai 43,49 persen.
Tren kepemilikan investor perorangan sendiri menurun dibanding 2010. Pada April 2010, misalnya, komposisi kepemilikan individu masih di level 50,26 persen. Adapun pada Juni 2011 terus menurun ke level 43,61 persen.
Sebaliknya dengan kepemilikan perorangan investor asing pada ORI justru meningkat dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Jika pada Juli 2010 tercatat kepemilikan asing hanya sebesar 3,31 persen, maka pada 18 Juli 2011 porsi kepemilikan asing pada ORI sudah mencapai 21,65 persen.
Bimantara mengatakan, aliran dana asing yang masuk bukan hanya pada Obligasi Negara Ritel saja, tetapi pada surat berharga negara (SBN) lainnya. "Investor asing, hampir semua instrumen dia masukin, baik SBN Syariah (Sukuk), SPN (surat perbendaharaan negara) termasuk di pasar sekunder," ungkapnya.
Sekadar informasi, berikut rinci an perkembangan kepemilikan ORI-001 hingga ORI-007 per 18 Juli 2011:
1. Bank sebesar 8,45 persen dari sebelumnya 12,45 persen (Juli 2010) . 2. Asuransi 2 ,72 persen dari sebelumnya 2,53 persen ( Juli 2010). 3. Dana pensiun 2,28 persen dari sebelumnya 1,43 persen (Juli 2010) . 4. Perorangan 43,39 persen dari sebelumnya 48,65 persen (Juli 2010 ). 5. Reksadana 19,54 persen dari sebelumnya 24,4 persen (Juli 2010). 6. Sekuritas 0,01 persen dari sebelumnya 0,02 persen ( Juli 2010). 7. Non residen (asing) 21,65 persen dari sebelumnya 3,44 persen (Juli 2010) . 8. Lainnya 1,96 persen dari sebelumnya 7,06 persen persen (Juli 2010 ).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.