Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian Kelautan Hentikan Negosiasi

Kompas.com - 03/08/2011, 17:28 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad, menyatakan tidak akan lagi melakukan mediasi dengan PT Aruna Wijaya Sakti (AWS) terkait kemelut kemitraan tambak udang plasma AWS, di Rawajitu Timur, Tulang Bawang, Lampung.     

Tambak udang terintegrasi eks Dipasena itu dikelola melalui pola inti plasma sejak 2007. Luas areal tambak mencapai 16.250 hektar atau terbesar di Indonesia. Tambak itu dikelola oleh sekitar 7.512 keluarga petambak.

Sejak tanggal 7 Mei 2011, perusahaan inti, yakni PT AWS, menghentikan operasi dan pasokan listrik ke tambak dan kediaman petambak plasma akibat iklim usaha dinilai tidak kondusif.     

"Pemerintah tidak akan melakukan negosiasi dengan PT AWS terkait dengan penyelesaian kasus pemutusan hubungan listrik oleh perusahaan terhadap belasan ribu hektar tambak plasma," ujar Fadel yang dihubungi usai berkunjung ke tambak udang eks Dipasena itu.     

Menurut Fadel, pihaknya kini mengarahkan petambak plasma untuk budidaya secara mandiri. Hal ini karena PT AWS, anak perusahaan PT Central Proteinaprima Tbk, dinilai tidak mampu lagi menjalankan pola kemitraan dalam mengelola tambak.     

Kawasan tambak eks Dipasena itu rencananya dijadikan kawasan minapolitan udang yang dikelola oleh petambak, dan diawasi oleh pemerintah daerah. Untuk sementara, pemerintah membantu sumber penerangan sebanyak 100 unit generator set listrik agar para petambak bisa memulai budidaya secara tradisional. Selain itu, bantuan berupa pasokan benur.      

Dalam waktu tiga bulan, pihaknya berjanji bahwa PT Perusahaan Listrik Negara akan mengalirkan listrik ke wilayah tambak tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com