Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lima Maskapai Langgar Aturan

Kompas.com - 12/08/2011, 16:05 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com Sebanyak lima maskapai kedapatan melanggar aturan. Empat maskapai melanggar tarif batas atas, sedangkan satunya lagi melanggar perizinan. Empat maskapai melanggar tarif batas atas pesawat saat menjelang Lebaran 2011. Mereka diberi surat peringatan. Bila membandel, maka mereka akan diberi tindakan tegas.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Herry Bakti Singayudha Gumay mengatakan, keempat maskapai tersebut adalah Susi Air, Merpati Nusantara Airlines, Trigana Air, dan Express Air. "Mereka sudah kita kasih surat peringatan agar tidak melakukannya lagi," kata Herry, Jumat (12/8/2011).

Selain empat maskapai di atas, ada satu lagi, maskapai penerbangan carter, yang melanggar perizinan. Maskapai tersebut adalah Aviation Missionary Association (AMA) yang dianggap melanggar perizinan.

Herry menyebutkan, pelanggaran dilakukan di Indonesia bagian timur. Sementara itu, di bagian barat Indonesia belum ditemukan pelanggaran tarif. "Saya tegaskan lagi, kalau tetap melakukan pelanggaran tarif dan dapat peringatan tiga kali tetap bandel, maka izin rute mereka akan dicabut," ucap Herry.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com