Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Utang dan Zakat, Yang Mana Dibayar Dulu?

Kompas.com - 17/08/2011, 01:21 WIB

Tanya: Diutamakan atau didahulukan yang mana di antara dua kepentingan, zakat atau bayar utang bila utang yang dibayarkan lebih dulu tidak akan cukup walaupun seluruh pendapatannya untuk menyicil utang sampai 5 tahun mendatang? (Topik - Denpasar)

Jawab: Assalammu’alaikum. Bapak Topik, apabila Bapak memiliki utang, utamakan dulu membayarnya.

Begitu pentingnya membayar utang sehingga dijelaskan dalam beberapa hadis. Dari ‘Abdillah bin Amr bin Al Ash, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, "Semua dosa orang yang mati syahid akan diampuni kecuali utang." (HR. Muslim). Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda, "Jiwa seorang mukmin masih bergantung dengan utangnya hingga dia melunasinya." (HR. Tirmidzi).

Zakat sangat bergantung pada harta yang dimiliki, akan tetapi apabila dalam harta Bapak masih ada hak orang lain (utang), sebaiknya hak tersebut ditunaikan terlebih dahulu. Itu yang lebih utama. Wallahu’alam.

(Rumah Zakat)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com