Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

YLKI: Subsidi Listrik Harus Adil

Kompas.com - 18/08/2011, 14:56 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Besarnya subsidi listrik yang mencapai Rp 65 triliun pada APBN-Perubahan 2011 , memang sudah selayaknya diturunkan. Mengingat subsidi selama ini ditujukan kepada masyarakat yang sudah memiliki dan menikmati fasilitas listrik.

Hal ini disampaikan oleh pengurus Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Tulus Abadi kepada Kompas.com, Kamis ( 18/8/2011 ). "Di satu sisi subsidi (listrik) memang sangat tinggi, di sisi lain kebijakan energi ini memang harus diturunkan," ujar Tulus.

Ini harus diturunkan, lanjut dia, karena selama ini subsidi hanya dinikmati oleh masyarakat yang telah mendapatkan kebutuhan dasar ini dari dahulu. "Kan masih ada 35 persen penduduk yang belum menikmati listrik," tambah dia.

Jadi, kata dia, subsidi memang selama ini hanya dinikmati oleh pelanggan rumah tangga dengan golongan tarif 450 VA, di mana jumlahnya mencapai 85 persen dari jumlah pelanggan PLN (Perusahaan Listrik Negara). "Intinya dari saya adalah keadilan subsidi (bagi mereka yang belum memiliki fasilitas listrik)," tegas dia.

Namun, ia mengingatkan, jika pemerintah nanti jadi menaikkan tarif dasar listrik sebesar 10 persen pada pelanggan rumah tangga pada tahun 2012 , maka pemerintah harus dapat mengendalikan inflasi yang mungkin terjadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com