Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PT MNA Kesulitan Operasikan Fokker 100

Kompas.com - 18/08/2011, 16:33 WIB

KUPANG, KOMPAS.com - PT Merpati Nusantara Airlines kesulitan untuk terus mengoperasikan pesawat jenis Fokker 100 akibat sejumlah kendala penghadangnya. Di antaranya kesulitan mendapatkan suku cadang terutama setelah perusahaan yang memroduksi jenis pesawat itu, Fokker,  dinyatakan bangkrut sejak 13 tahun lalu atau persisnya tahun 1997.                 

Hal itu disampaikan oleh Humas PT MNA, Imam di Jakarta melalui ponselnya dari Kupang, Kamis (18/8/2011). Ia dimintai komentarnya terkait perjanjian kersama operasional (KSO) antara pihak MNA dengan Pemerintah Kabupaten Sumba Barat dan Sumba Timur di Pulau Sumba, Nusa Tenggara Timur.          

Dalam KSO yang ditandatangani Juni 2007 itu disepakati, pihak MNA setiap hari wajib melayani penerbangan dari atau ke Sumba melalui dua bandaranya, Tambolaka (dulu Sumba Barat, sekarang Sumba Barat Daya) dan Waingapu (Sumba Timur) menggunakan pesawat jenis Fokker 100.  Namun MNA dinilai telah ingkar janji karena sejak Januari lalu, pesawat yang dioperasikan adalah jenis MA-60, pesawat buatan Xian Aircraft Industries Co Ltd, China.          

Mendengar informasi itu, Imam menangkapnya sebagai masukkan berharga. "Terima kasih atas informasinya. Saya harus cross-check dulu ke teman teman terkait sehubungan dengan perubahan itu. Namun pihak MNA memang menghadapi kendala untuk terus menggunakan pesawat jenis Fokker 100 itu," jelasnya.          

Ia menambahkan, maskapai penerbangan MNA sekitar akhir bulan ini mendapat tambahan armada tiga unit pesawat jenis jet. Namun sejauh ini belum bisa dipastikan apakah penerbangan dari atau ke Sumba akan menggunakan pesawat jet atau tetap mempertahankan pesawat jenis MA-60. "Kami akan segera menyikapi terkait pergantian pesawat dari atau ke Sumba itu," tambahnya.          

Anggota DPRD NTT daerah pemilihan Sumba, John Umbu Deta mengakui telah mendengar penyimpangan KSO oleh pihak MNA tersebut.  "Penggantian jenis pesawat itu jelas sangat merugikan Pemda terkait di Pulau Sumba. Pihak MNA harus mempertanggungjawabkannya dan membayar ganti rugi," tegas John yang sedang bertuhas di Sumba, Kamis (18/8/2011) pagi.          

Melalui KSO itu pula kedua Pemda memberikan sejumlah dana sebagai pernyertaan modal untuk pengoperasikan pesawwat Merpati (Fokker 100) setiap hari dari dan ke Sumba. Pihak MNA juga wajib mengembalikan modal ditambah keuntungan perusahaan secara mengangsur selama lima tahun.          

Khusus bagi Kabupaten Sumba Barat, pihak MNA wajib menyetor setiap bulannya Rp 170 juta. Hingga kini total pengembalian sebesar Rp 10 miliar lebih atau masih tersisa Rp 3,8 miliar hingga kontraknya berakhir, Juni 2012.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com