Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasar Percontohan Tambah 20 Buah Tahun Depan

Kompas.com - 22/08/2011, 15:50 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perdagangan akan menambah pasar percontohan sebanyak 20 buah untuk pada tahun 2012. Sementara itu, tahun ini, Kemendag telah memulai melakukan pengembangan sepuluh pasar percontohan.

"Tahun depan kita (menambah) 20 pasar percontohan. Dan, kita sedang melakukan evaluasi saat ini untuk memilih 20 pasar yang akan dilakukan pembangunan pasar percontohan tahun depan," ujar Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu, dalam rapat koordinasi pengembangan pasar percontohan, di Jakarta, Senin ( 22/8/2011 ).

Pada akhir tahun, lanjut dia, diharapkan sudah dapat diketahui pasar rakyat yang akan dikembangkan, sehingga diharapkan pasar yang terpilih akan melakukan persiapan.

Selain itu, Kemendag juga akan melakukan pemeringkatan pasar percontohan. "Seperti hotel gitu kan bintang lima, bintang empat, atau apa. Tapi pasti ada pemeringkatannya untuk mendorong menggairahkan adanya persaingan untuk menjadi lebih baik," tambah dia.

Untuk itu, lanjut dia, akan ada parameter seperti kebersihan, pengelolaan, zonasi, perencanaan hingga transaksi. "Kita sedang mengembangkan kriterianya saat ini," ujar dia.

"Lama-lama ya tidak ada lagi pasar percontohan. Karena pasar percontohan itu menciptakan standar lah ya. Dan, kita harap semuanya menuju kepada standar itu," tambahnya.

Untuk tahun depan, Kemendag pun akan menggelontorkan dana sebesar Rp 500 miliar untuk pengembangan pasar rakyat, termasuk di dalamnya anggaran untuk pasar percontohan. Ia menambahkan, anggaran untuk pasar percontohan diperkirakan akan memakan minimal 20 persen dari total anggaran tersebut.

Selain dari pemerintah pusat, pengembangan pasar percontohan juga disokong oleh dana dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) sekitar 20 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com