Tanya: Bagaimana hukumnya bila ternyata zakat yang kita keluarkan ternyata kurang dari 2,5 persen karena ada harta kita yang belum terhitung? (Saiful Huda - Pekalongan) Jawab: Wa’alaikumsalam. Bapak Saiful, apabila zakat yang telah Bapak keluarkan ternyata kurang karena ada harta yang belum dihitung, maka Bapak bisa mengulang perhitungan zakat dari total harta yang Bapak miliki. Setelah itu, Bapak tinggal menambahkan kembali jumlah zakat yang dikeluarkan (kekurangannya saja) sesuai dengan perhitungan zakat yang baru. Demikian penjelasannya. Wallahu’alam.
(Rumah Zakat)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.