Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Salah Hitung Zakat, Segeralah Dilunasi

Kompas.com - 22/08/2011, 17:27 WIB

Tanya: Bagaimana hukumnya bila ternyata zakat yang kita keluarkan ternyata kurang dari 2,5 persen karena ada harta kita yang belum terhitung? (Saiful Huda - Pekalongan) Jawab: Wa’alaikumsalam. Bapak Saiful, apabila zakat yang telah Bapak keluarkan ternyata kurang karena ada harta yang belum dihitung, maka Bapak bisa mengulang perhitungan zakat dari total harta yang Bapak miliki. Setelah itu, Bapak tinggal menambahkan kembali jumlah zakat yang dikeluarkan (kekurangannya saja) sesuai dengan perhitungan zakat yang baru. Demikian penjelasannya. Wallahu’alam.

(Rumah Zakat)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com