Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendag: Perbanyak Agen Inspeksi

Kompas.com - 26/08/2011, 16:03 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Deddy Saleh menyarankan agar jumlah agen inspeksi (regulated agent) diperbanyak.

"Terbatasnya jumlah regulated agent juga menyulitkan (pengusaha). Jadi mungkin itu diperbanyak, supaya bisa bersaing di antara mereka. Juga persyaratan diperketat yang bisa jadi regulated agent, mungkin yang punya infrastruktur yang bagus," ujar Deddy, di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (26/8/2011).

Deddy pun menambahkan, agen inspeksi harus memenuhi kriteria keamanan, dan mudah prosedurnya. "Walaupun kita sebetulnya mendukung adanya regulated agent, tapi perlu jalan keluar kira-kira kalau ada masalah yang ditimbulkannya, misalnya masalah prosedur yang tidak menyulitkan untuk pengusaha. Infrastruktur yang terbatas atau kepabeanan itu menyulitkan pengusaha, termasuk juga biaya, jangan sampai memberatkan," tambah Deddy.

Seperti yang diwartakan, saat ini, sudah ada tiga perusahaan yang telah memiliki izin sebagai agen inspeksi yaitu PT Duta Angkasa Prima Kargo yang berlokasi di kawasan kargo Bandar Udara Soekarno-Hatta dan Kota Bandung, PT Fajar Anugerah Semesta yang berlokasi di kawasan industri Cibitung, Cikarang (khusus untuk known consignor/shipper), dan PT. Ghita Avia Trans yang berlokasi di Mangga Dua, Rawa Bokor dan kawasan kargo Bandar Udara Soekarno-Hatta.

Sementara itu, perusahaan yang telah mengajukan permohonan ada 11 perusahaan, yakni PT Wahana Senareksa (RPX), PT Birotika Semesta (DHL Express), PT Pajajaran Global Service, PT. Gapura Angkasa, PT Jasa Angkasa Semesta, PT Pos Indonesia, PT Restu Mitra, PT Cardig Logistic, PT Wahana Dirgantara. PT Surveyor Indonesia, dan PT Angkasa Pura II.

Dari 11 perusahaan yang telah mengajukan permohonan tersebut, tiga perusahaan yang siap disertifikasi dalam waktu dekat adalah PT Birotika Semesta (DHL Express) yang berlokasi di Slipi; PT Pajajaran Global Service yang berlokasi di Kelapa Gading; dan, PT. Angkasa Pura II (Persero) yang berlokasi di lini 2 (gudang duty free) kawasan kargo Bandar Udara Soekarno-Hatta.

Terkait dengan agen inspeksi ini, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, di Jakarta, Kamis (25/8/2011) kemarin telah mengumumkan akan mengimplementasikannya di Bandara Soekarno Hatta secara efektif mulai 4 September 2011.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com