JAKARTA, KOMPAS.com — Aturan regulated agent atau agen inspeksi bikin gerah pengusaha. Bukan cuma jasa pengiriman ekspor-impor, melainkan juga pengiriman domestik.
Lonjakan tarif hingga tata kelola pengamanan barang membuat kalangan pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri Indonesia menghadap Menteri Perindustrian MS Hidayat di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Selasa (6/9) pukul 10.30.
Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Kebijakan Publik, Fiskal dan Moneter Hariyadi Sukamdani mengatakan, saat ini tarif regulated agent baru diberlakukan sehingga belum ada dampak signifikan. Namun, Kadin mengkhawatirkan kekacauan pengiriman kargo dan pos bakal terjadi Kamis mendatang.
”Kami minta Menperin memfasilitasi kekisruhan kebijakan ini. Kami ingin Menperin mendudukkan masalah bisnis ini bersama Menteri Perhubungan, Menteri Perdagangan, dan Menteri BUMN,” kata Hariyadi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.