Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Data Garam Tak Sinkron

Kompas.com - 06/09/2011, 13:49 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com- Pendataan kebutuhan dan produksi garam di Tanah Air diakui tidak sinkron antarkementerian. Data yang tidak sinkron turut memicu polemik impor garam konsumsi.

Direktur Jenderal Kelautan, Pesisir, dan Pulau-pulau Kecil Kementerian Kelautan dan Perikanan, Sudirman Saad, di Jakarta, Selasa (6/9/2011), mengemukakan, pemerintah menetapkan kebutuhan garam nasional tahun 2011 sebanyak 3.402.750 ton, mencakup garam konsumsi sebesar 1,6 juta ton dan garam industri 1,802 juta ton. Adapun kebutuhan garam konsumsi sebesar 1,6 juta ton itu mencakup 750.000 ton garam konsumsi masyarakat, 600.000 ton garam untuk pengasinan ikan, dan 250.000 garam untuk aneka industri.

Sementara itu, target produksi garam konsumsi sebesar 1,4 juta ton, yakni mengacu pada hasil produksi tahun 2009 sebesar 1,3 juta ton. Kenyataannya, ujar Sudirman, kebutuhan garam konsumsi untuk usaha pengasinan ikan hanya 100.000 ton, yakni untuk ikan asin dan ikan pindang.

"Terjadi kelebihan data kebutuhan garam untuk pengasinan ikan sebanyak 500.000 ton. Ini menunjukkan data kebutuhan garam masih tidak sinkron," ujar Sudirman.

Sudirman menambahkan, adanya koreksi data kebutuhan garam konsumsi untuk usaha perikanan membuat kebutuhan garam konsumsi nasional terkoreksi menjadi 1,1 juta ton. Apabila mengacu pada target produksi tahun ini 1,14 juta ton, maka seharusnya terjadi surplus garam konsumsi 300.000 ton. "Tidak perlu impor," ujarnya.

Tahun 2011, Kementerian Perdagangan menerbitkan izin impor garam konsumsi sebanyak 1,04 juta ton. Hingga pertengahan Agustus, realisasi impor garam konsumsi sudah mencapai 923.756 ton atau 88,82 persen dari kuota impor. Secara terpisah, Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu kemarin, mengemukakan, persoalan garam kini sudah dikoordinasikan dengan kementerian koordinator perekonomian. "Kita tunggu saja hasilnya," ujar Mari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com