Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
PERBANKAN

BNI Jadi Penjamin Penjualan Kontrak LNG

Kompas.com - 21/09/2011, 15:38 WIB

 

JAKARTA, KOMPAS.com- Bank BNI ditunjuk sebagai trustee and paying agent (lembaga penjamin transaksi) oleh PT Pertamina (Persero), Total E & P Indonesie, dan Inpex Corporation, sebagai kontraktor penjual gas alam cair (LNG) dan elpiji yang telah ditentukan.

Dengan kesepakatan ini, pembayaran dari penjualan kontrak-kontrak Mahakam dibayarkan ke rekening di BNI Cabang Singapura.

Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan surat penunjukan oleh Direktur Keuangan PT Pertamina M Afdal Bahaudin, Presiden Direktur dan General Manager Total E & P Indonesie Elizabeth Proust, Direktur Aset Indonesia Inpex Corporation Yutaka Inoue, dan Direktur Utama BNI Gatot M Suwondo.

Penandatanganan kesepakatan itu disaksikan Kepala Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Migas (BP Migas) R Priyono, Rabu (21/9), dalam acara Pameran dan Konferensi Migas Asia Pasifik, di Jakarta.

Gatot menjelaskan, penunjukan BNI melalui BNI Cabang Singapura sebagai satu-satunya bank nasional yang memiliki izin operasi full branch licensed, sehingga dapat memberi pelayanan lembaga penjamin transaksi kontrak-kontrak LNG dan elpiji.

Hal ini merupakan terobosan baru industri perbankan di Indonesia. Oleh karena, transaksi ini melibatkan pelaku industri migas berskala internasional yang selama ini pengelolaannya memakai bank asing dalam melaksanakan aktivitas lembaga penjamin transaksi, sekaligus untuk pertama kali bank nasional diberi kepercayaan dalam transaksi internasional seperti ini.

"Penunjukan ini juga jadi bukti komitmen BNI dalam mendukung pengembangan industri migas sebagai aset bangsa yang dioptimalkan pemanfaatannya oleh bangsa sendiri," kata Gatot dalam siaran pers.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com