JAKARTA, KOMPAS.com - Kertas karton produksi Indonesia akhirnya bebas dari tuduhan dumping Filipina. Produk itu terbukti tidak merugikan industri domestik serupa di Filipina.
Direktur Pengamanan Perdagangan Kementerian Perdagangan, Ernawati, di Jakarta, Kamis (6/10/2011), mengatakan, pencabutan tuduhan tersebut sangat menggembirakan karena bisa memacu ekspor kertas karton.
Menurut Ernawati, pencabutan itu tidak terlepas dari usaha Indonesia untuk menyangga lewat berbagai argumen dan data akurat. Tuduhan dilayangkan pada bulan November 2009.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.