Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
PERBANKAN

Belum Boleh Layani Pengelolaan Keuangan

Kompas.com - 10/10/2011, 17:43 WIB
Dewi Indriastuti

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa kantor cabang bank sampai saat ini belum boleh menyelenggarakan layanan pengelolaan keuangan. Jumlahnya sekitar 1-3 persen dari total cabang nasabah prioritas.

Hal itu dikemukakan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Halim Alamsyah di Jakarta, Senin (10/10/2011). "Ada bank yang jumlah cabangnya banyak, paling tinggal lima atau tinggal dua yang belum beroperasi lagi. Tetapi rata-rata sudah hampir semua, kata Halim.

Saat ditanya, kapan semua cabang pelayanan nasabah prioritas bank bisa beroperasi, Halim mengaku belum dapat dipastikan. " Pelan-pelan," katanya.

BI pernah meminta 23 bank yang memiliki layanan pengelolaan kekayaan, untuk mengevaluasi standar dan prosedur operasional. Selama proses evaluasi itu, layanan pengelolaan kekayaan tidak diperbolehkan menerima nasabah baru selama sebulan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com