Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

20 Kementerian Ikut Urusi Jamu

Kompas.com - 11/10/2011, 12:53 WIB
Stefanus Osa Triyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Luar biasa. Sebanyak 20 kementerian ternyata ikut mengurusi produk jamu Indonesia. Ironisnya, tidak ada kementerian yang secara khusus menetapkan standar yang dibutuhkan industri jamu untuk bisa memasarkan produknya yang bisa diterma di pasar internasional.

Ketua Komite Tetap Kadin Indonesia Bidang Industri Obat Tradisional Charles Saerang mengungkapkan hal itu di sela-sela pembukaan pameran produk industri kosmetika dan jamu di Kementerian Perindustrian, Selasa (11/10/2011). Pameran berlangsung 11-14 Oktober 2011.

Charles mengatakan, ada 20 kementerian yang ikut menangani industri jamu. Meskipun sudah ada program hingga 2025, program jangka pendek ataupun menengah perlu dibuatkan peta jalannya program ini. "Sampai sekarang belum jelas," tegasnya.

Charles membandingkan produk jamu Indonesia dengan negara lain. Produk jamu India jauh bisa diterima di pasar negara Inggris. Padahal, jahe sebagai salah satu bahan baku jamu dibeli dari Indonesia. Begitu juga dengan mangir lulur untuk spa di Australia. Kemungkinan diambil sebagian bahan mangir lulurnya, lalu dicap oleh pemegang otoritas industri Australia dan dipasarkan ke negara lain.

Ini cukup menggelikan karena Kementerian Perindustrian mencatat, ekspor jamu Indonesia mampu menembus 700 juta dollar AS pada 2010. Pasar ekspor tersebut meliputi Amerika Serikat, Arab Saudi, Jepang, Filipina, Inggris, dan Uni Emirat Arab.   

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com