Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DSN MUI Ambil Bagian dalam Komoditas Syariah

Kompas.com - 13/10/2011, 17:58 WIB
Ester Meryana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Direktur PT Bursa Berjangka Jakarta (JFX), Made Soekarwo, menyebutkan, tim pendamping dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia membantu persiapan pelaksanaan perdagangan komoditas syariah. Tidak hanya itu, tim MUI tersebut juga akan ambil bagian dalam pelaksanaannya.

 

Awalnya, tim pendamping tersebut terdiri dari tiga orang. Namun, penambahan anggota tim harus dilakukan seiring dengan waktu persiapan yang dipercepat. "Namun mengingat untuk persiapan-persiapan yang harus dilakukan membutuhkan waktu yang cukup panjang dan untuk mempercepat proses, tim pendamping DSN pun ditambah dari 3 menjadi 7 orang," ujar Made, dalam acara peluncuran komoditas syariah, di Jakarta, Kamis (13/10/2011).

 

Tidak hanya saat persiapan saja, DSN juga akan memantau pelaksanaan perdagangan komoditas syariah ini. "Maka kami, JFX telah membentuk unit usaha JFX syariah yang dalam pelaksanaan akan selalu diawasi oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia, yang akan menempatkan perwakilannya di JFX sebagai Dewan Pengawas Syariah," tambah Made.

Selain itu, lanjut dia, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kemendag pun berlaku sebagai pengawas dan pembina. "Jadi, nggak boleh kita (berdagang) sembarangan. Bukannya begitu sekarang halal, terus besok belum tentu halal," tegas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com