SURABAYA, KOMPAS.com — Pertamina memiliki komitmen tinggi dalam menyediakan bahan bakar penerbangan (aviasi) untuk semua maskapai penerbangan di Tanah Air.
Hal itu dibuktikan dengan penyediaan bahan bakar jenis avtur melalui prinsip kerja sama business to business (B2B) yang saling menguntungkan dengan semua maskapai, baik yang beroperasi domestik maupun internasional.
Selama ini, kata Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Mochamad Harun, Minggu (16/10/2011) di Surabaya, Pertamina telah memenuhi kewajibannya menyediakan avtur untuk maskapai Merpati Nusantara Airlines. Namun, langkah ini tidak diikuti pemenuhan kewajiban Merpati dalam melakukan pembayaran avtur tersebut.
Kewajiban yang perlu diselesaikan Merpati yaitu kewajiban long outstanding (utang tahap I) sebesar Rp 212 miliar, akumulasi pengambilan avtur yang tidak dibayar oleh Merpati periode 2006-2007, dan kewajiban Merpati atas timbulnya utang pengambilan avtur sampai dengan 26 Agustus 2011 (utang tahap II) Rp 44, 2 miliar dan 700.000 dollar Amerika Serikat yang timbul dari pengambilan avtur setelah periode 2006-2007, belum denda dan bunga.
Utang berjalan, menurut catatan Pertamina hingga Sabtu (15/10/2011), mencapai Rp 3,83 miliar dan 104.163 dollar AS serta belum memperhitungkan pengambilan avtur pada Sabtu dan Minggu (16/10/2011).
Mekanisme penyelesaian utang Merpati ini telah ditempuh melalui PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) yang bersedia memfasilitasi utang I dan utang II agar kewajiban Merpati dapat diselesaikan. Namun, hingga kini Pertamina belum mendapatkan penjelasan dan realisasi atas rencana penyelesaian utang tersebut.
Padahal, berdasarkan kesepakatan pada 18 Agustus 2011, pembayaran atas pengambilan avtur mulai 5 September 2011 tidak lagi difasilitasi dan dijamin oleh PPA, tetapi dibayar langsung oleh Merpati menggunakan mekanisme cash basis. Artinya, penjaminan PPA hanya utang tahap I dan tahap II, dan belum termasuk utang periode 5 September-15 Oktober dan utang pengambilan berikutnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.