Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanpa JPSK, Indonesia dalam Bahaya

Kompas.com - 17/10/2011, 18:22 WIB
Orin Basuki

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com —  Kewaspadaan menjadi syarat penting bagi Indonesia untuk mengantisipasi pemburukan krisis keuangan dan utang di Eropa.

Salah satu bentuk kewaspadaan yang harus dibangun adalah segera menyelesaikan Rancangan Undang-Undang Jaring Pengaman Sektor Keuangan (RUU JPSK). Tanpa JPSK, kondisi membahayakan ekonomi Indonesia akan tetap mengikuti.

"Jadi, secara umum kita cukup siap. Namun, itu tidak mengurangi kewaspadaan kita. Kecepatan kita. JPSK itu harus diselesaikan, kalau tidak akan membahayakan," ujar Menteri Keuangan Agus Martowardojo di Jakarta, Senin (17/10/2011).

Menurut Agus, indikasi kondisi keuangan pemerintah yang stabil dapat diketahui dari Surat Berharga Negara (SBN). Meskipun demikian, porsi asing yang cenderung tinggi atas kepemilikan SBN perlu diwaspadai dan dijaga stabilitasnya.

"Sovereign bond (obligasi yang diterbitkan pemerintah) Indonesia kami yakini cukup baik sebab sekarang kerja sama antara Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia cukup baik. Dibandingkan dengan 14 September 2011, saat terjadi krisis mini, kondisi sekarang malah lebih baik," ujarnya.

Menurut Agus, dirinya memercayai bahwa pergerakan modal di pasar global mengikuti prinsip flight to quality (bergerak mencari tempat investasi yang berkualitas). Dana yang besar tentu perlu ditempatkan secara baik di kawasan atau di negara yang memberikan risiko dan return (tingkat pengembalian) yang seimbang. "Nah, kelihatannya minat pada Indonesia akan terus terjaga," tuturnya.

Kondisi stabil pada SBN diikuti dengan potensi defisit APBN 2011 yang diperkirakan akan menurun dari target 1,55 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) menjadi 1,53 persen. Ini menyebabkan kondisi fiskal lebih bagus dibandingkan dengan sebelumnya, apalagi jika dibandingkan dengan defisit APBN di negara-negara Eropa yang mencapai 4 persen.

"Defisit turun Rp 1,6 triliun. Itu menunjukkan disiplin kita di situ. Kalau kita lihat di negara-negara maju, memang posisi defisit fiskal mereka itu rata-rata di atas 4 persen. Begitu juga dengan rasio utang terhadap PDB. Di negara Eropa kebanyakan di atas 80 persen, sedangkan di Indonesia dijaga di level 25-26 persen," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Whats New
Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com