Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Syarat Pertamina Pasok Avtur ke Merpati

Kompas.com - 18/10/2011, 11:54 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Langkah PT Pertamina menghentikan pasokan avtur kepada PT Merpati Nusantara Airlines, Sabtu (15/10/2011) lalu rupanya berhasil menggentarkan maskapai tersebut untuk memenuhi kewajibannya. Merpati kembali berkomitmen untuk membayar utang-utang pembelian avtur kepada Pertamina.

Mulai Senin kemarin, Pertamina kembali memasok kebutuhan avtur bagi Merpati. "Pertamina mulai memasok avtur lagi siang tadi (kemarin)," ujar Mochamad Harun, Wakil Presiden Komunikasi Pertamina, kepada Kontan, Senin (17/10/2011).

Namun, pembukaan keran avtur itu tidak gratis. Pertamina mengajukan sejumlah persyaratan kepada Merpati.

Pertama, utang Merpati tahap I yang sebesar Rp 212 miliar harus dibayar dalam waktu maksimal tujuh tahun. Kedua, utang tahap II yang sebesar Rp 44,2 miliar harus dibayar maksimal dalam waktu dua tahun.

Ketiga, utang berjalan saat ini yang sebesar Rp 3,83 miliar dan 121.000 dollar AS harus dibayar Jumat pekan ini. Nah, yang keempat, Pertamina meminta pembayaran avtur berikutnya secara tunai, alias tak boleh mengutang lagi.

Meski mencantumkan banyak persyaratan yang harus dipenuhi, Merpati manut juga. "Mereka setuju dengan itu semua," klaim Harun.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pertamina sempat menghentikan pasokan avtur kepada Merpati di Bandara Juanda, Surabaya, dan Bandara Hasanuddin, Makassar, terhitung mulai Sabtu lalu. Langkah tersebut diambil karena maskapai penerbangan perintis pelat merah itu sudah menunggak utang pembelian avtur senilai Rp 550 miliar sejak 2006 dan tidak punya iktikad baik untuk membayar.

Toni Aulia, Direktur Niaga Merpati, membenarkan bahwa Merpati sudah meneken kesepakatan perihal pembayaran utang pada Pertamina. Kesepakatan tersebut, kata dia, dimediasi oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada Senin siang. "Kami siap menjalankan kesepakatan-kesepakatan tersebut," ujar Tony.

Supaya dapat memenuhi komitmen ini, Merpati berharap PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) segera mengalirkan dana restrukturisasi sebesar Rp 561 miliar. Menurut Sardjono Jhony Tjitrokusumo, Direktur Utama Merpati, dana ini baru bisa keluar setelah ada penandatanganan antara pemegang saham dan Kementerian BUMN. "Rencananya akan ada rapat RUPS hari Jumat (21/10/2011)," ujarnya. (Petrus Dabu, Monika Noven/Kontan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com