Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ILO: Pengawasan Kerja Harus Ditingkatkan

Kompas.com - 20/10/2011, 13:52 WIB
Ester Meryana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia telah meratifikasi Konvensi ILO No 81 mengenai pengawasan ketenagakerjaan. Akan tetapi, sejumlah tantangan masih ditemui dalam menerapkan sistem pengawasan ketenagakerjaan yang efektif dan modern.

Sejumlah tantangan itu seperti kurangnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah mengenai pengawasan tenaga kerja, kurangnya infrastruktur, hingga perubahan dalam bentuk hubungan kerja. Kebutuhan memperluas perlindungan kepada para pekerja rentan di sektor ekonomi formal juga termasuk sebagai tantangan. Sebagai salah upaya menanggulangi tantangan tersebut, Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) dan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) mengadakan Pertemuan Tingkat Tinggi mengenai Pengawasan Tenaga Kerja pada hari ini, Kamis ( 20/10/2011 ), di Jakarta.

"Pentingnya meningkatkan pengawasan ketenagakerjaan dan manajemen keselamatan kerja menjadi bagian dari komponen penting dalam Pakta Lapangan Kerja Indonesia, yang penandatangannya disaksikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada April 2011 ," ujar Peter van Rooij, selaku Direktur ILO di Indonesia, di Jakarta, Kamis.

Ia menyebutkan Pakta ini menekankan pentingnya layanan pengawasan ketenagakerjaan dalam meningkatkan produktivitas kerja terkait dengan perlindungan sosial di tempat kerja.

Peter pun berharap, pertemuan ini akan memperkuat efektifitas para pengawas ketenagakerjaan di Indonesia yang sejalan dengan perundang-undangan nasional.

Pertemuan tingkat tinggi ini juga sebagai tanda kegiatan puncak di tahun ini yang dilakukan di bawah proyek ILO dan didanai oleh Pemerintah Norwegia mengenai Membangun Sistem Administrasi dan Pengawasan Ketenagakerjaan yang Modern dan Efektif. Proyek tersebut telah berjalan sejak Januari 2011 . Selain itu, pertemuan hari ini juga akan diakhiri oleh penandatanganan deklarasi mengenai pengawasan ketenagakerjaan yang rencananya akan dilakukan oleh Menakertrans Muhaimin Iskandar beserta perwakilan pekerja dan pengusaha pada sore nanti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com