Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaksanaan Swap Gas Bumi Dipercepat

Kompas.com - 26/10/2011, 16:02 WIB
Evy Rachmawati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik menyatakan, pemerintah memutuskan untuk mempercepat realisasi pengiriman gas bumi ke Singapura dari lapangan Gajah Baru di West Natuna sesuai perjanjian penjualan gas atau GSA.

Hal ini akan dimanfaatkan untuk pembangkit listrik milik PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) di Muara Tawar, Jawa Barat.

"Dengan telah disetujuinya pengiriman gas ini, maka pemerintah akan terhindar dari kewajiban pembayaran penalti sebesar Rp 5 miliar per hari," kata Jero Wacik, dalam jumpa pers, Rabu (26/10/2011), di Jakarta.

Sejak saat pengaliran, negara berpotensi memperoleh pendapatan Rp 15 miliar per hari atau Rp 5,4 triliun per tahun.

Selain itu, pengiriman gas bumi ke PLN Jawa Barat sebanyak 40 juta kaki kubik per hari (mmscfd) yang setara dengan 6.000 barrel bahan bakar minyak (BBM) per hari yang dapat menghasilkan energi listrik sebesar 160-200 Mega Watt (MW).

Dengan demikian, PLN akan dapat menghemat biaya operasi Rp 2 triliun sampai Rp 3 triliun per tahun, yang diperoleh dari selisih harga pembelian BBM dan gas bumi.

Selanjutnya Jero Wacik telah menginstruksikan kepada Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM dan Kepala Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Migas untuk segera mengambil langkah-langkah dan meningkatkan koordinasi dengan pihak terkait untuk menyelesaikan masalah pertukaran pasokan gas itu.

"Untuk optimalisasi pemanfaatan gas bumi dalam negeri, pemerintah akan terus mendorong terbangunnya infrastruktur gas bumi baik melalui pipa maupun fasilitas terminal penerima gas bumi di daerah-daerah yang telah diprogramkan pada wilayah pertumbuhan ekonomi," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com