JAKARTA, KOMPAS.com — Keputusan pemerintah untuk tetap membeli sisa saham divestasi sebesar tujuh persen dari PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) akan ditindaklanjuti dengan memperpanjang perjanjian pembelian karena masa berlakunya akan habis pada 6 November 2011. Proses perpanjangan ini masih dalam tahapan negosiasi sehingga belum dapat diketahui berapa lama perpanjangan.
"Pusat Investasi Pemerintah (PIP) maju terus dan melakukan yang benar. Perjanjiannya akan berakhir pada 6 November 2011. Namun, hal itu kan jatuhnya hari Minggu sehingga harus diperpanjang. Proses negosiasinya masih sedang kami perbincangkan," ujar Kepala PIP Soritaon Siregar di Jakarta, Kamis (27/10/2011).
Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyelesaikan audit atas pembelian tujuh persen saham ini atas dasar permintaan DPR RI. Hasil auditnya menunjukkan bahwa langkah pemerintah untuk membeli saham tersebut menyalahi aturan karena pembelian saham pada institusi bisnis yang belum memiliki saham milik negara hanya dapat dilakukan pada saat situasi krisis, dalam rangka menyelamatkan perekonomian.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Hadiyanto mengatakan, pandangan BPK itu tidak tepat dan sangat berbahaya. "Kalau dibiarkan, ini bisa dijadikan pasal karet dan akan menghambat investasi yang dilakukan pemerintah," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.