JAKARTA, KOMPAS.com - Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta 2012 yang sudah diserahkan Dewan Pengupahan hingga kini belum diputuskan Gubernur. UMP yang tidak ditandatangani Apindo DKI Jakarta itu direkomendasikan sebesar Rp 1.529.150.
Menurut Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo saat ini dirinya bersama Tim Perekonomian sedang mempelajari UMP. "Dua hari lagi, Jumat (25/11), akan saya umumkan," kata Fauzi, Rabu (23/11/2011).
Sugito, Wakil Ketua Apindo DKI Jakarta mengaku pihaknya tidak mengetahui adanya sidang rekomendasi akhir yang digelar Minggu (20/11/2011).
"Undangannya datang melalui faks pada Minggu pukul 21.30. Tidak ada orang di kantor pada hari Minggu," kata Sugito.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.