JAKARTA, KOMPAS.com - Persaingan usaha antara pelaku bisnis akan memacu kreativitas dan inovasi.
Tanpa persaingan para pelaku bisnis cenderung pasif. Persaingan juga menguntungkan konsumen karena pilihan yang disuguhkan lebih banyak.
Hal tersebut disampaikan Sukarmi dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha, dalam seminar tentang penegakan hukum persaingan usaha, di Jakarta, Senin (28/11/2011).
"Persaingan usaha membuat konsumen tidak lagi menjadi korban produsen yang menempatkan diri sebagai price taker. Lewat persaingan pasar semakin terbuka sehingga memberi kesempatan bagi para pelaku usaha baru," katanya.
Beberapa kegiatan yang dilarang dalam persaingan usaha adalah monopoli, monopsoni, penguasaan pasar, dan persengkongkolan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.