KOMPAS.com - Investor asing masih menjadi sasaran potensial pasar modal Tanah Air. Maka dari itulah, pelaku pasar modal melakukan berbagai cara. Salah satunya, kata Presiden Direktur PT Indo Primer Investment Management (IPIM) John D Item, hari ini, adalah dengan penggunaan Exchange Traded Fund (ETF).
ETF merupakan kontrak investasi kolektif yang unit penyertaannya dicatat dan diperdagangkan di bursa efek seperti halnya saham. ETF menjadi salah satu instrumen saat investor asing belum mengenal betul penanaman modal di suatu negara.
Awalnya, Kanada memulai ETF pada 1990 di Bursa Efek Toronto. Tiga tahun berikutnya, instrumen ini menyebar ke Amerika Serikat. Sampai dengan 1999, ETF kian meluas hingga ke Eropa.
Di Tanah Air, ETF mulai diperkenalkan pada 18 Desember 2007 dengan reksa dana indeks. Sementara, indeks yang dijadikan underlying adalah Indeks LQ 45. Menurut Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), sampai kini, dana kelolaan dari ETF ada di posisi relatif kecil yakni pada Rp 24,42 miliar.