Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Industri Keluhkan Minimnya Pasokan Gas

Kompas.com - 20/12/2011, 16:38 WIB
Evy Rachmawati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Forum Industri Pengguna Gas, Achmad Wijaya, menyatakan, realisasi pasokan gas untuk industri tahun 2011 hanya mencapai 567 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD). Ini berarti kebutuhan gas yang tidak terpenuhi sebagaimana dijanjikan pemerintah, mencapai 35 persen.  

Menurut Achmad Wijaya, Selasa (20/12/2011), dalam diskusi yang diprakarsai Komunitas Migas Indonesia, di Jakarta, dalam rapat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, pemerintah menjanjikan pasokan gas untuk industri, di luar PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), sebanyak 868 MMSCFD.

Namun kenyataannya, sampai dengan akhir tahun ini pasokan gas untuk industri hanya 567 MMSCFD.  

Dengan realisasi pasokan gas di bawah komitmen, maka industri tidak ada pertumbuhan, dalam arti ekspansi teknologi dan ekspansi kapasitas. Industri hanya menjalankan apa adanya, lalu akan mengefisienkan di pabrik.

"Ada tiga industri yang tidak bisa substitusi ke BBM yakni keramik, kaca lembaran, dan baja," kata Achmad.  

Untuk tahun 2012, pemerintah menjanjikan alokasi gas untuk industri nasional, termasuk PLN, di Indonesia mencapai 2.700 MMSCFD.

"Kami diberi janji lagi di tahun 2012, bahwa kebutuhan gas akan dipenuhi sehingga industri merasa nyaman dengan adanya nota kesepahaman antara PGN dengan konsumen. Itu disaksikan dua menteri yaitu perindustrian dan BUMN pada Juni lalu," ujarnya menambahkan.  

Penambahan pasokan itu akan diperoleh, dengan adanya penambahan beberapa kontraktor kontrak kerja sama dan beberapa pedagang yang bersedia menjual gas ke PGN. Industri memperkirakan bisa mendapat pasokan gas sekitar 85-90 persen, dari total kebutuhan gas untuk industri.

"Dengan adanya penambahan alokasi pasokan gas, kami punya beberapa rencana antara lain menambah kapasitas produksi," kata Achmad.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com