JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK akan mampu menjadi lembaga yang kuat jika Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR diisi oleh orang-orang baik. Sebab, bagaimana pun juga, OJK hanya bertanggung jawab kepada rakyat, yang terefleksikan pada DPR RI.
Mantan Ketua Panitia Khusus Pembahasan Rancangan Undang-undang OJK, Nusron Wahid mengungkapkan hal tersebut di Jakarta, Rabu (22/12/2011) saat berbicara dalam Seminar Nasional OJK "Era Baru Pengawasan Sektor Keuangan yang Terintegrasi".
"OJK tidak bertanggung jawab kepada presiden, menteri keuangan, atau gubernur BI (Bank Indonesia), tetapi bertanggung jawab pada DPR dan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Yang akan menjadi masalah adalah kalau DPR dan BPK dipenuhi para 'setan' (orang jahat). Ada baiknya agar DPR dan BPK dipenuhi para malaikat," ujarnya.
Menurut Nusron, Undang-undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK sendiri masih menyisakan beragam isu yang belum tuntas. Isu itu antara lain, pertama, kewenangan OJK untuk mengelola dana awal yang disediakan pemerintah.
"Pertanyaannya, mau diapakan uang itu? Kalau OJK memutuskan untuk investasi di bank atau manajer investasi, lalu apakah itu lumrah, sebab bank maupun manajer investasi merupakan objek pengawasan kita," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.