Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Protokol Krisis Mutlak Dirinci

Kompas.com - 21/12/2011, 17:01 WIB
FX. Laksana Agung S

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Protokol krisis bagi Otoritas Jasa Keuangan dalam menjalankan fungsinya harus dirinci dengan jelas. Hal ini untuk memudahkan Otoritas Jasa Keuangan dalam melakukan pengambilan keputusan pada masa krisis ekonomi.

Demikian disampaikan Wakil Presiden Boediono dalam pidato pembukaan Seminar Nasional tentang Orotitas Jasa Keuangan (OJK) dengan tema "Era Baru Pengawasan Sektor Keuangan yang Terintegrasi" di Jakarta, Rabu (21/12/2011).

Misalnya, menurut Boediono, menyangkut cara koordinasi antara OJK dan lembaga keuangan lain serta mekanisme pengambilan keputusan agar tidak sampai ada pihak yang dipidanakan di kemudian hari.

Jangan sampai pula pada masa krisis ada kemacetan dalam pengambilan keputusan sehingga akibatnya bisa fatal.

"Dalam krisis, pengambilan keputusan memang harus dilakukan dengan cepat dan tepat. Dan ini harus ada yang tanggung jawab. Kalau semuanya enggak mau tanggung jawab, tidak akan ada pengambilan keputusan. Oleh sebab itu, protokol ini sangat penting sampai ke detailnya," kata Boediono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com