Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPD Pertanyakan Reformasi Lahan 1,8 Juta Hektar

Kompas.com - 22/12/2011, 16:13 WIB
Orin Basuki

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Daerah atau DPD mempertanyakan program reformasi lahan seluas 1,8 juta hektar yang tidak terdengar kelanjutannya. Program ini perlu dimatangkan sebagai simbol keseriusan pemerintah dalam menyelesaikan beragam konflik pertanahan yang sudah sangat krusial karena menjatuhkan banyak korban tewas.

"Sesungguhnya pada masa KIB (Kabinet Indonesia Bersatu) I telah dirancang program land reform yang meliputi lahan seluas 1,8 juta hektar. Program tersebut tidak kita dengar lagi perkembangannya saat ini," ujar Ketua DPD Irman Gusman di Jakarta, Kamis (22/12/2011) saat menyampaikan Catatan Refleksi Menyongsong 2012.

Menurut Irman, pada tahun 2012 tercatat di perdesaan sebanyak 18,97 juta penduduk miskin dan di perkotaan 11,05 juta. Sekitar 63 persen penduduk miskin tinggal di perdesaan dengan mayoritas bekerja di sektor pertanian.

Data lain juga menunjukkan bahwa setiap pertumbuhan satu persen pada sektor pertanian akan mengurangi angka kemiskinan nasional sebesar 2,76 persen dan menurunkan tingkat kemiskinan di sektor pertanian sebesar 7,34 persen.

Untuk itu, pembangunan infrastruktur pertanian berupa perbaikan dan pembuatan saluran irigasi, pencetakan sawah baru, pembangunan pabrik pupuk, dan bibit unggul merupakan faktor penting yang harus didorong.

"Begitu juga program reformasi pertanahan yang berpihak kepada petani dan kelompok tani harus diterapkan secara sistematis. Persoalan ini muncul setiap kali kami ke daerah. Terakhir adalah kasus di Mesuji di Sumatera Selatan dan Lampung. Ini adalah gunung es permasalahan agraria di Indonesia. Bahkan belum lekang dari ingatan kita pada kasus bentrok petani dengan TNI di Kebumen dan Marinir di Alas Tlogo, Jawa Timur, lalu di petani di Tapanuli Tengah," katanya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com