Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Direksi BUMN Diminta Jangan Cengeng

Kompas.com - 22/12/2011, 16:53 WIB
Evy Rachmawati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengingatkan agar jajaran direksi BUMN tidak cengeng dan terus meminta petunjuk. Oleh karena, pemerintah telah melimpahkan 18 kewenangan pemerintah kepada korporasi.  

"Banyak yang bilang menteri tidak mau tanggung jawab, lepas tangan. Tetapi kalau tidak dikasih kewenangan, dibilang dikekang," kata Dahlan Iskan dalam seminar mengenai pengelolaan minyak dan gas bumi nasional, Kamis (22/12/2011), di Kantor PT Pertamina, Jakarta.  

Dewan komisaris BUMN tidak boleh memberi persetujuan yang isinya banci dan banyak catatannya. Jadi dewan komisaris korporasi harus memutuskan setuju atau tidak setuju.

Jika memang ragu-ragu, dewan komisaris diminta tidak menyetujui usulan direksi dengan cepat dan tidak menggantung keputusan. Selanjutnya, direksi diberi kesempatan untuk berdialog dengan Menteri ESDM untuk memperoleh keputusan terbaik.  

Selain itu direksi korporasi tidak boleh terlalu sering laporan. Oleh karena perkembangan perusahaan sudah merupakan urusan korporasi. "Saya mendukung dengan menciptakan iklimnya, korporasi tidak boleh seperti instansi. Iklim akan kita ciptakan, termasuk mengurangi intervensi," ujarnya menegaskan.  

Pemerintah, melalui Kementerian BUMN, juga diminta hanya memanggil direktur utama BUMN agar tidak menimbulkan perpecahan atau konflik internal manajemen perusahaan negara.

Selama ini ada anggapan perusahaan negara banyak mendapat intervensi politik, tetapi ternyata intervensi itu justru berasal dari dalam perusahaan. "Jadi saya akan catat, direktur-direktur yang suka intervensi akan saya ganti," kata dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com