Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Subsidi BBM Jebol, DPR Tagih Janji Pemerintah

Kompas.com - 04/01/2012, 17:02 WIB
Imam Prihadiyoko

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejak mencuatnya kasus overquota subsidi BBM yang mencapai 1,5 juta kiloliter atau setara dengan Rp 3 triliun pada Desember lalu, hingga kini belum tampak antisipasi yang dilakukan pemerintah.

"Kejadian ini sebenarnya sudah berulang kali terjadi, namun belum ada tindakan nyata pemerintah, baru sebatas wacana," ujar Mardani, anggota Komisi VII DPR RI di Jakarta, Rabu (4/1/2012).

Mardani berharap pemerintah serius dan segera mengambil tindakan taktis untuk merealisasikan kebijakan konversi dari BBM ke BBG. Kebijakan ini sendiri sudah sering didengung-dengungkan pemerintah, namun belum pernah ada tindakan nyata yang dilakukan.

Mardani menyayangkan, pemerintah tetap saja berwacana tentang kebijakan konversi BBM ke BBG yang kali ini disampaikan Dirjen Migas Evita Legowo di Palembang saat meresmikan pembagian 200 konventer kit BBG untuk transportasi umum 20 Desember 2011 yang lalu.

Kebijakan konversi semakin nyata saat Presiden SBY menjanjikan tidak akan ada kenaikan BBM, yang ada adalah pengusahaan penghematan dan peng-efesien-an pemakaian energi melalui penggunaan teknologi.

Paling tidak, itulah yang disampaikan Presiden SBY pada acara "ground breaking" proyek Residue Fluid Catalytic Cracking (RFCC) PT Pertamina Refinery Unit IV di Cilacap Jawa Tengah, pada 28 Desember lalu.

"Kami, Fraksi PKS akan mengamati dan mengawasi secara ketat keseriusan Pemerintah dalam merealisasikan kebijakan Koversi BBM ke BBG ini. Kami juga mengusulkan agar kebijakan ini dituangkan dalam bentuk peraturan yang jelas dan definitif, sehingga pihak yang berkaitan dengan implementasi kebijakan ini dapat bekerja dengan optimal dan dengan landasan hukum yang kuat," ujar anggota DPR RI yang berasal dari Dapil Jabar VII (Bekasi, Karawang dan Purwakarta) ini. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Whats New
Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Whats New
The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham di Wall Street Melemah

The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham di Wall Street Melemah

Whats New
IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

Spend Smart
Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Whats New
Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Whats New
Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com