JAKARTA, KOMPAS.com - Kalangan pengusaha meminta pemerintah menunda sementara pemberlakukan nomor identitas kepabean. Hal itu penting sebagai tambahan waktu bagi mereka untuk melengkapi dokumen tersebut. Selama penundaan jangan ada pelar angan ekspor karena alasan NIK.
"Kami segera melayangkan surat ke Kementerian Keuangan. Kami minta penundaan se mentara sekitar 3-4 bulan. Selama penundaan kami akan penuhi ketentuan tersebut" kata Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri bidang logistik dan perdagangan, Natsir Mansyur, usai menggelar pertemuan bersama dengan sejumlah asosiasi dan direktorat jenderal bea cukai, di Jakarta, Rabu (4/1/2012).
Dia mengatakan pada prinsipnya pengusaha mendukung upaya pemerintah dalam menerapkan NIK. Namun karena sosialisasi minim banyak eksportir yang belum memenuhinya. "Banyak yang barangnya tertahan di pelabuhan sehingga aktivitas perd agangan mereka terganggu. Karenanya kami minta tambahan waktu" ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.