Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Konverter Gas Harus Dibeli Rp 11 Juta- Rp 14 Juta

Kompas.com - 09/01/2012, 16:03 WIB
Orin Basuki

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah memastikan opsi pengalihan bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi ke gas akan diberikan hanya kepada pemilik kendaraan pribadi pada kelompok masyarakat ekonomi menengah ke bawah.

Namun, mereka harus mengeruk kantong sebesar Rp 11 juta hingga Rp 14 juta untuk mendapatkan converter kit atau alat pengalih BBM ke gas pada kendaraan pribadi.

"Ini tidak akan mahal karena nilai manfaatnya akan jangka panjang. Sementara pemilik kendaraan dengan perekonomian menengah ke atas, tentunya tidak akan keberatan membeli pertamax," ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik di Jakarta, Senin (9/1/2012), seusai menghadiri Rapat Koordinasi yang dipimpin Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa.

Rapat Koordinasi yang digelar khusus untuk membicarakan persiapan pembatasan BBM Bersubsidi 1 April 2011 dihadiri juga Sekretaris Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) M Jasin, Dirjen Minyak dan Gas Evita Legowo, serta Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati.

Menurut Jero, para menteri yang terkait dengan bidang energi diminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar mempersiapkan pembatasan BBM pada 1 April 2012 secara teliti. Ketelitian dibutuhkan karena Indonesia memiliki pengalaman pada saat mengonversi minyak tanah ke gas sempat kacau.

"Beberapa hal yang sudah diputuskan misalnya sepeda motor tetap dapat subsisidi, kendaran umum dapat BBM bersubsidi. Yang menjadi masalah adalah kendaraan pelat hitam yang harus hati-hati. Kami mengaturnya agar subsidi yang diberikan negara hanya kepada yang berhak mendapat subsidi," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

Whats New
Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan 'Buyback' Saham

Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan "Buyback" Saham

Whats New
Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

Whats New
60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

Whats New
Surat Utang Negara adalah Apa?

Surat Utang Negara adalah Apa?

Work Smart
Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

Whats New
Kemenhub Bebastugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

Kemenhub Bebastugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

Whats New
Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

Whats New
Seberapa Penting Layanan Wealth Management untuk Pebisnis?

Seberapa Penting Layanan Wealth Management untuk Pebisnis?

BrandzView
Kejar Produksi Tanaman Perkebunan Menuju Benih Unggul, Kementan Lakukan Pelepasan Varietas

Kejar Produksi Tanaman Perkebunan Menuju Benih Unggul, Kementan Lakukan Pelepasan Varietas

Whats New
Pemerintah Siapkan 2 Hektar Lahan Perkebunan Tebu di Merauke

Pemerintah Siapkan 2 Hektar Lahan Perkebunan Tebu di Merauke

Whats New
Mudahkan Reimbursement Perjalanan Bisnis, Gojek Bersama SAP Concur Integrasikan Fitur Profil Bisnis di Aplikasi

Mudahkan Reimbursement Perjalanan Bisnis, Gojek Bersama SAP Concur Integrasikan Fitur Profil Bisnis di Aplikasi

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Biaga hingga BCA

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Biaga hingga BCA

Whats New
Harga Emas Terbaru 17 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 17 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
OJK Cabut Izin Usaha Koperasi LKM Pundi Mataran Pati

OJK Cabut Izin Usaha Koperasi LKM Pundi Mataran Pati

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com