Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hatta Rajasa Akan Gunakan "Converter Kit"

Kompas.com - 13/01/2012, 18:49 WIB
Orin Basuki

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa menyatakan akan menggunakan perangkat pengubah gas atau converter kit dalam mobilnya per 1 April 2012. Hal itu ia lakukan sebagai bentuk sikap pemerintah yang tidak hanya mendorong orang untuk mengknversi bensin menjadi gas, tetapi juga menjadi pengguna pertama.

Menurut Hatta, karena pilihan kebijakannya adalah pembatasan BBM bersubsidi, maka dia pun akan menjadi yang pertama sebagai pengguna converter kit. Penggunaan converter kit adalah pilihan yang bisa diambil oleh pemilik mobil berpelat hitam mulai 1 April 2012.

"Kalau mereka mau membayar sedikit mahal, ya silakan beli Pertamax. Tetapi, kalau ingin lebih murah lagi, silakan beli converter kit agar bisa memakai gas," kata Hatta, Jumat (13/1/2012) di Jakarta.

Terkait angkutan umum, menurut Hatta, converter kit akan dibagikan secara gratis dengan menggunakan dana APBN 2012. Angkutan umum yang memakai bahan bakar gas (BBG) akan membayar Rp 4.000-Rp 4.100 setara seliter Premium. Dengan harga jual itu, pemerintah tidak perlu menyubsidi gas tersebut.

"Itu dengan memperhitungkan harga jual gas kita yang mencapai 6 dollar AS per mmscf (juta standar kaki kubik). Meskipun, kalau gas kita diekspor, harganya bisa mencapai 9 dollar AS per mmscf," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

    OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

    Whats New
    Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan 'Buyback' Saham

    Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan "Buyback" Saham

    Whats New
    Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

    Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

    Whats New
    60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

    60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

    Whats New
    Surat Utang Negara adalah Apa?

    Surat Utang Negara adalah Apa?

    Work Smart
    Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

    Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

    Whats New
    Kemenhub Bebastugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

    Kemenhub Bebastugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

    Whats New
    Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

    Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

    Whats New
    Seberapa Penting Layanan Wealth Management untuk Pebisnis?

    Seberapa Penting Layanan Wealth Management untuk Pebisnis?

    BrandzView
    Kejar Produksi Tanaman Perkebunan Menuju Benih Unggul, Kementan Lakukan Pelepasan Varietas

    Kejar Produksi Tanaman Perkebunan Menuju Benih Unggul, Kementan Lakukan Pelepasan Varietas

    Whats New
    Pemerintah Siapkan 2 Hektar Lahan Perkebunan Tebu di Merauke

    Pemerintah Siapkan 2 Hektar Lahan Perkebunan Tebu di Merauke

    Whats New
    Mudahkan Reimbursement Perjalanan Bisnis, Gojek Bersama SAP Concur Integrasikan Fitur Profil Bisnis di Aplikasi

    Mudahkan Reimbursement Perjalanan Bisnis, Gojek Bersama SAP Concur Integrasikan Fitur Profil Bisnis di Aplikasi

    Whats New
    Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Biaga hingga BCA

    Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Biaga hingga BCA

    Whats New
    Harga Emas Terbaru 17 Mei 2024 di Pegadaian

    Harga Emas Terbaru 17 Mei 2024 di Pegadaian

    Spend Smart
    OJK Cabut Izin Usaha Koperasi LKM Pundi Mataran Pati

    OJK Cabut Izin Usaha Koperasi LKM Pundi Mataran Pati

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com