JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Kabinet Dipo Alam mengatakan, dirinya telah menerima revisi Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2005 tentang Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak Dalam Bersubsidi dan Perpres Nomor 9 Tahun 2006 tentang pembatasan penggunaan BBM Bersubsidi. Perpres ini terkait pengaturan bahan bakar minyak bersubsidi. Ketika ditanya kapan Presiden akan meneken perpres tersebut, Dipo belum dapat memastikannya.
"Ngurus Perpres tidak seperti mengurus maklumat RT. Nanti lah," kata Dipo kepada para wartawan di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (18/1/2012).
Sementara Menteri ESDM Jero Wacik mengatakan, kementeriannya telah selesai merevisi perpres tersebut. Sebelum diserahkan ke Istana, perpres ini juga telah dibahas di tingkat lintas kementerian.
Secara terpisah, terkait kebijakan peralihan BBM ke gas, mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla berpendapat, pemerintah belum siap. Ketidaksiapan itu terutama dari sisi infrastrukturnya. "Belum siap. Persiapannya belum maju. Jadi, infrastrukturnya dulu dibuat, baru konversinya. Jangan dibalik. Jangan ngomong terus konversi tanpa persiapan jelas infrastrukturnya. Oke, Jakarta dulu no problem. Tapi, ini bagaimana kalau Anda punya mobil disuruh konversi, lalu dibawa ke Bandung?" ujar Kalla di Kuala Lumpur, Malaysia, Selasa (17/1/2012).
Menurut Jusuf Kalla, konversi premium ke bahan bakar gas (BBG) jauh lebih rumit dibandingkan dengan konversi minyak tanah ke elpiji. "Konversi premium ke BBG itu beda dengan minyak tanah ke elpiji. Kalau (pemakai) minyak tanah, tidak bergerak. Ia di rumah tangga. Tapi, kalau mobil, jaringan harus luas karena mobil itu bergerak. Kalau hanya ada fasilitas BBG di Jakarta, bagaimana kalau bawa mobil itu ke Bandung atau ke Bogor? Jadi, persiapannya harus matang betul," ujar Jusuf Kalla.
Jusuf Kalla menyarankan pemerintah sementara mengonversi bahan bakar minyak (BBM) secara terbatas dulu, yakni pada kendaraan umum. "Tapi itu kan tidak mudah. Karena itu, saya sarankan, yang pertama adalah angkutan umum dulu, bus kota, angkot. Itu dulu karena dia hanya berputar-putar di situ saja," kata Jusuf Kalla.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.