Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasar Kranggot di Cilegon Ditata Ulang

Kompas.com - 18/01/2012, 16:54 WIB
Eny Prihtiyani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan Gita Wirjawan hari Rabu (18/1/2012) meninjau lokasi Pasar Baru Kranggot di Cilegon, Banten, yang perlu ditata ulang akibat musnah habis terbakar pada 30 September 2011.

"Penataan ulang perlu dilakukan agar aktivitas perekonomian di pasar ini dapat pulih kembali," ujar Mendag, dalam siaran persnya. Selain untuk melihat secara langsung aktivitas pasar pasca kebakaran, Mendag juga sekaligus melakukan pemantauan perkembangan harga bahan kebutuhan pokok.

Pasar Baru Kranggot merupakan salah satu dari 8 pasar tradisional yang ada di 8 kecamatan di Kota Cilegon.

Penataan ulang yang dilakukan Pemerintah Kota Cilegon tersebut bertujuan untuk merangsang peningkatan kembali ekonomi para peda gang yang terkena musibah kebakaran. Penataan ulang ini dilakukan dengan beberapa kebijakan, diantaranya pemtan desain dan regulasi dalam merevitalisasi Pasar Krang

Dalam kesempatan itu, Mendag menekankan perlunya sinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk melakukan revitalisasi pasar. Koordinasi yang baik akan mempercepat terlaksananya pembangunan pasar, imbuhnya.

Selain mengunjungi Pasar Baru Kranggot, Mendag juga melakukan kunjungan ke PT. Chandra Asri Petrochemical bersama Menteri Perindustrian RI M.S. Hidayat.

Bersama-sama dengan Menperin dan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Mendag melakukan penandatanganan bersama pada Karung P roduk plypropilene. Penandatanganan ini menandai bahwa produk plypropilene ini sudah dapat dipasarkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Whats New
BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Whats New
Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Whats New
Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Whats New
Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Whats New
Harga Tiket Kereta Api 'Go Show' Naik Mulai 1 Mei

Harga Tiket Kereta Api "Go Show" Naik Mulai 1 Mei

Whats New
SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Whats New
Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Whats New
Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Whats New
Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Whats New
Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Whats New
Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Whats New
Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com