JAKARTA, KOMPAS.com — Setelah Indonesia mengantongi label layak investasi dari dua lembaga pemeringkat internasional, perusahaan nasional memiliki alternatif pembiayaan. Yang selama ini sebatas dari perbankan saja, kini bisa memanfaatkan pembiayaan melalui IPO atau mengeluarkan obligasi.
Demikian disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa (24/1/2012).
"Sebetulnya dengan investment grade, saatnya perusahaan-perusahaan nasional kita bisa memiliki opsi lain dalam hal pembiayaan. Bisa melalui penjualan saham ke publik atau keluarkan obligasi. Jadi, tidak sebatas bergantung pada permbiayaan dari bank saja," kata Hatta.
Pasalnya, Hatta melanjutkan, predikat layak investasi atau investment grade berarti tingkat kepercayaan dunia internasional kepada Indonesia meningkat. Itu berarti dana akan mengalir ke Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.