JAKARTA, KOMPAS.com -- Kementerian Perdagangan meminta kalangan eksportir tambang segera menyiapkan hilirisasi. Pasalnya pemerintah serius untuk melarang ekspor bahan mentah pertambangan mulai 2014. Beberapa produk, seperti batubara dan gas alam, membutuhkan teknologi tinggi sehingga waktu persiapakan untuk hilirisasi bisa lebih lama.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Deddy Saleh mengemukakan, pihaknya sudah menggelar pertemuan dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk memantapkan rencana pelarangan ekspor bahan mentah tambang tahun 2014.
"Kita mulai menyiapkan aturan untuk ekspornya, ESDM mendorong para perusahaan tambang itu membuat smelter-smelter pengolahan, industrinya. Industri tersebut untuk mendorong berdirinya industri pengolahan lebih lanjut," papar Deddy, Senin (30/1/2012) di Jakarta.
Deddy mengatakan, aturan pelarangan ekspor nantinya berupa ketentuan umum sehingga tidak mengatur spesifik per jenis bahan tambangnya. Aturan detail per jenis bahan tambang akan dituangkan dalam bentuk ketentuan khusus.
"Kami mendorong perusahaan pertambangannnya untuk mulai membuat roadmap pengembangan industri pengembangannya mulai dari sekarang. Jangan menunda-nunda karena proses hilirisasi tidak mudah," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.