Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Akan Buat Peringkat Daerah Layak Investasi

Kompas.com - 01/02/2012, 15:49 WIB
Ester Meryana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, mengatakan, pemerintah akan membuat peringkat daerah berdasarkan kelayakan investasi. Pemeringkatan ini sebagai bentuk evaluasi sejauh mana iklim investasi di daerah. "Kita akan peringkat dan umumkan. Inilah daerah yang paling tidak layak investasi," ujar Gamawan, di Kantor Menko Perekonomian, Jakarta, Rabu (1/2/2012).

Menurut dia, pemerintah belum akan membuat hukuman kepada suatu daerah, misalkan jika suatu kondisi investasi di daerah tersebut buruk. Tetapi daerah yang iklim investasinya bagus akan diberikan penghargaan. "Itu sistem satu pintu. Kita sudah berulang kali umumkan ke daerah agar dijalankan. Tapi tidak dijalankan, kita juga tidak ada sanksi hukum," tambah Gamawan.

Sejauh ini, pemerintah melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal menargetkan waktu yang dibutuhkan investor untuk memulai bisnis maksimal 17 hari. Hal itu ditetapkan untuk memperbaiki iklim investasi karena laporan International Finance Corporation menunjukkan waktu memulai bisnis di Indonesia adalah 60 hari. Ini adalah salah satu standar dari iklim bisnis yang baik.

Menurut Gamawan, ketentuan standar investasi yang baik telah ditandatangani empat menteri yakni Mendagri, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum dan HAM, dan Kepala BKPM. "Yang tentukan iklim bisnis usaha itu 17 hari. Bagaimana membangun suasana investasi yang baik di daerah. Ini kan harus dievaluasi. Apakah daerah konsisten jalankan ini aturan 17 hari, atau masih 60 hari," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com