Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengadaan Hulu Migas Mencapai Rp 106 Triliun

Kompas.com - 08/02/2012, 17:43 WIB
Evy Rachmawati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Nilai pengadaan barang dan jasa oleh seluruh kontraktor kontrak kerja sama minyak dan gas bumi terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir.

Tahun 2011 nilai pembelanjaan semua kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) mencapai 11,81 miliar dollar AS atau sekitar Rp 106 triliun.   Berdasarkan data Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas), tahun 2007 pengadaan 6,6 miliar dollar AS, naik menjadi 7,97 miliar dollar AS di 2008, tahun 2009 pembelanjaan 8,985 miliar dollar AS, kemudian di tahun 2010 menjadi 10,8 miliar dollar AS.  

Menurut Deputi Umum BP Migas J Widjonarko, dalam situs BP Migas, Rabu (8/2/2012), di Jakarta, pengadaan tahun-tahun mendatang akan makin meningkat mengingat adanya megaproyek andalan, seperti proyek Banyu Urip di Blok Cepu, Indonesia Deep Water di Selat Makassar, pengembangan lapangan gas Abadi di Blok Masela, dan proyek gas Natuna Timur.  

”Masing-masing proyek bernilai lebih dari 2 miliar dollar AS, bahkan ada yang belasan miliar dolar,” kata Widjonarko saat membuka Rapat Kerja Forum Pengadaan Barang dan Jasa di Bandung.  

Dia mengingatkan, pengadaan barang dan jasa merupakan titik paling ujung dalam proses pembelanjaan anggaran kegiatan hulu migas sekaligus sebagai tahap lanjut dapat dimulainya eksekusi proyek. ”Sangat menentukan ketepatan waktu penyelesaian proyek karena dua per tiga biaya operasional dibelanjakan melalui fungsi pengadaan,” kata dia.  

Widjonarko menambahkan, percepatan proses rantai pengadaan diharapkan tetap mengacu paada koridor yang berlaku. Hal ini harus dibarengi peningkatan pemberdayaan kapasitas nasional. Oleh karena itu, dia meminta fungsi pengadaan melakukan langkah-langkah strategis untuk mencapai target cetak biru tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sebesar 91 persen pada tahun 2025.  

”Tahun ini kami targetkan komitmen TKDN sebesar 65 persen,” kata dia. Harus diakui, terjadi penurunan pencapaian komitmen TKDN dari 63,4 persen pada 2010 menjadi 60,6 persen di tahun 2011.

Penurunan itu, antara lain, disebabkan perubahan tata cara perhitungan TKDN dari price basis menjadi cost basis.  

Untuk meningkatkan pemberdayaan kapasitas nasional, pihaknya telah menjalin sinergi dan kerja sama dengan berbagai instansi pemerintahan dan BUMN.

Pihaknya juga akan menyelenggarakan audit kepatuhan implementasi kebijakan TKDN dan realisasinya dengan melibatkan berbagai unsur, termasuk perguruan tinggi dan lembaga independen. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com