JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai akhir-akhir ini banyak menemukan kontainer impor, berisi barang bekas di sejumlah pelabuhan.
Sebelum ini Bea dan Cukai menegah 113 kontainer barang bekas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.
"Sekarang kita dapat laporan di beberapa kota, sudah banyak kontainer limbah yang kita tegah," kata Menteri Keuangan, Agus DW Martowardojo, menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta, Jumat (10/2/2012).
Pengawasan yang dilakukan Bea dan Cukai, Agus melanjutkan, tidak sekadar untuk mendapatkan bea masuk, tetapi juga menjaga agar barang-barang berbahaya tidak sampai masuk ke wilayah Indonesia. Selain itu, mengamankan industri domestik.
Barang bekas yang diimpor itu antara lain berupa besi, mebel, dan pakaian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.