Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Memilih Komisioner OJK Tidak Mudah

Kompas.com - 17/02/2012, 16:11 WIB
Ester Meryana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota panitia seleksi pemilihan anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muhammad Chatib Basri, mengatakan, memilih calon anggota Dewan Komisioner OJK tidaklah mudah. Pasalnya, panitia harus memilih orang-orang yang mampu menjalankan tugasnya dalam mengatur sektor jasa keuangan melalui OJK.

"Dari masyarakat sendiri minat terhadap OJK ini cukup besar kalau kita lihat dari jumlah yang mendaftar sekitar 309 orang. Saya kira sebuah organisasi yang sifatnya sangat teknis seperti ini itu jumlahnya cukup besar. Karena itu pekerjaan kami menjadi tidak mudah," ujar Chatib, di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Jumat (17/2/2012).

Panitia pun, kata dia, harus bekerja mulai dari pendaftaran ditutup yakni 14 Februari 2012 hingga kini. Panitia telah berusaha menyortir kelengkapan dokumen pendaftar hingga akhirnya jumlah pendaftar menjadi 290 orang calon. Dan, sekarang ini panitia seleksi harus bekerja lagi menjalankan tahap pertama yakni seleksi administrasi.

"Mulai tanggal 15 Februari pagi sampai hari ini sebetulnya kita terus bekerja. Kalau kelihatan wajahnya Pak Agus (Martowardojo selaku ketua panitia seleksi) dan Pak Darmin (Nasution selaku anggota panitia seleksi) kelihatan letih karena sebetulnya dalam tiga hari di sini tidak ke mana-mana. Saya juga baru sekali melihat Gubernur Bank Sentral dan Menteri Keuangan duduk di dalam ruangan hampir 2 x 24 jam dalam ruangan," papar Chatib.

Gubernur Bank Indonesia, Darmin Nasution, mengatakan semua proses pemilihan anggota Dewan Komisioner akan berlangsung sangat ketat. Lantaran dari jumlah yang ada sekarang, yakni 290 orang, panitia harus menyeleksi hingga 21 orang calon yang akan diajukan ke Presiden sesuai dengan rencana waktu yang ada.

"Menariknya diatur dalam UU (Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan) bahwa sekian hari mengerjakan apa dan seterusnya. Sehingga bukan hanya ketat itu tidak bisa digeser-geser tanggalnya. Kerjaannya memang luar biasa ketatnya," ucap Darmin.

"Tapi kita percaya, kita akan bisa melakukan itu dengan baik. Sampai hari ini pun masih tepat waktu semuanya. Tidak meleset satu hari pun," pungkasnya.

Untuk diketahui, OJK adalah lembaga independen yang menyelenggarakan fungsi pemerintahan untuk mengatur dan mengawasi industri jasa keuangan. OJK berada di luar sistem birokrasi pemerintahan sehingga dapat lebih independen dalam mengambil keputusan dan kebijakan terhadap pelaku industri jasa keuangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com