JAKARTA, KOMPAS.com -- Pemerintah memutuskan untuk mengimpor garam sebanyak 2,1 juta ton pada tahun ini. Impor tersebut terdiri dari 500.000 ton garam konsumsi dan 1,6 juta ton garam industri.
Keputusan impor garam konsumsi diambil dengan pertimbangan kekurangan stok di dalam negeri, untuk masa konsumsi selama 4,5 bulan, sebelum memasuki panen raya yang diperkirakan jatuh pada Juli.
"Impor tersebut diputuskan bersama antara Kementerian Perdagangan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perindustrian, perwakilan pemerintah daerah, dan perwakilan dari daerah penghasil garam," kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Deddy Saleh, Jumat (17/2/2012) di Jakarta.
Deddy mengatakan, pada awal 2012 stok garam yang tersisa tercatat 306.000 ton. Jumlah tersebut hanya cukup untuk konsumsi selama 2,5 bulan atau sampai dengan pertengahan Maret.
Prediksi masa panen garam jatuh pada bulan Juli. Artinya masih ada waktu 4 bulan yang harus dicukupi. Dengan tingkat konsumsi 120.000 ton per bulan, maka kebutuhan garam konsumsi untuk 4 bulan sekitar 500.000 ton.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.