Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mentan: HPP Beras Rp 6.600

Kompas.com - 22/02/2012, 19:45 WIB
Hindra Liu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Pertanian Suswono mengatakan, pemerintah telah menetapkan harga pembelian pemerintah (HPP) beras sebesar Rp 6.600. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menandatangani Instruksi Presiden terkait penetapan HPP beras. Harga ini akan dijadikan dasar bagi Bulog untuk membeli beras dari petani.

"Bulog diharapkan bisa lebih optimial untuk menyerap sebanyak mungkin beras dari dalam negeri," kata Suswono kepada para wartawan di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (22/2/2012).

Mentan berharap Bulog dapat melakukan jemput bola ke petani. Tak boleh ada beras impor yang masuk ke Indonesia. Terlebih saat ini petani di berbagai daerah sedang memasuki masa panen raya. "Bulog lebih konsentrasi untuk membeli beras dari dalam negeri, sementara impor beras, sekalipun ada, jangan masuk bulan-bulan ini," tutur Suswono.

Sebelumnya, sebanyak 15.000 ton beras impor dari India mulai masuk ke Lampung, Senin (20/2/2012). Kebijakan impor ini dikecam petani dan anggota DPR. Impor menjelang musim panen raya ini dinilai sebagai kebijakan yang tidak berpihak kepada petani.

Siswono Yudo Husodo, anggota Komisi IV DPR dari Fraksi Partai Golkar, menilai kebijakan impor beras yang dilakukan Perum Bulog, termasuk di Lampung kemarin, sangatlah tidak pantas. "Tidak pantas itu (impor beras dari India) karena Lampung, kan, provinsi yang surplus beras dan sekarang mau panen raya. Tadi saya dari atas pesawat ke sini (Lampung) melihat banyak sawah yang mulai menguning," ujarnya ketika ditemui di sela-sela kunjungan kerjanya ke Lampung, Senin (20/2/2012).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin Bakal Panggil Manajemen

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin Bakal Panggil Manajemen

Whats New
Capai 12,5 Persen, Pertumbuhan Ekonomi Dua Wilayah Ini Tertinggi di Indonesia

Capai 12,5 Persen, Pertumbuhan Ekonomi Dua Wilayah Ini Tertinggi di Indonesia

Whats New
Per Februari 2024, Jumlah Pengangguran RI Turun Jadi 7,20 Juta Orang

Per Februari 2024, Jumlah Pengangguran RI Turun Jadi 7,20 Juta Orang

Whats New
Pembangunan Infrastruktur di Australia Jadi Peluang untuk Produsen Baja Lapis RI

Pembangunan Infrastruktur di Australia Jadi Peluang untuk Produsen Baja Lapis RI

Whats New
KAI Ubah Pola Operasi, 21 Kereta Berhenti di Stasiun Jatinegara

KAI Ubah Pola Operasi, 21 Kereta Berhenti di Stasiun Jatinegara

Whats New
Kejar Target 1 Juta Barrel Minyak, Industri Hulu Migas Hadapi Keterbatasan Rig

Kejar Target 1 Juta Barrel Minyak, Industri Hulu Migas Hadapi Keterbatasan Rig

Whats New
PGN Suplai Gas Bumi untuk Smelter Tembaga Freeport

PGN Suplai Gas Bumi untuk Smelter Tembaga Freeport

Whats New
KKP Kembangkan Jejaring Perbenihan Nasional Ikan Nila

KKP Kembangkan Jejaring Perbenihan Nasional Ikan Nila

Whats New
Kemenhub Evaluasi Pola Pengasuhan di STIP Jakarta

Kemenhub Evaluasi Pola Pengasuhan di STIP Jakarta

Whats New
Konsumsi Rumah Tangga Kembali Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia pada Kuartal I-2024

Konsumsi Rumah Tangga Kembali Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia pada Kuartal I-2024

Whats New
Frekuensi Perjalanan LRT Jabodebek Ditambah, Waktu Tunggu Lebih Cepat

Frekuensi Perjalanan LRT Jabodebek Ditambah, Waktu Tunggu Lebih Cepat

Whats New
Kepala Bappenas Sebut Pembangunan IKN Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas Sebut Pembangunan IKN Capai 80,82 Persen

Whats New
Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Spend Smart
Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Earn Smart
Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com