Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PTNNT Setor Rp7,405 Triliun ke Pemerintah Indonesia

Kompas.com - 23/02/2012, 14:53 WIB

SUMBAWA BARAT, KOMPAS.com – Selama 2011, PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) menyetorkan Rp7,405 triliun terkait semua kewajiban keuangan kepada Pemerintah Republik Indonesia berupa pajak, non-pajak dan royalti sesuai dengan ketentuan Kontrak Karya.

“PTNNT selalu melaksanakan kewajiban keuangan kepada pemerintah tepat waktu dan memenuhi semua ketentuan perpajakan. Sejak 2003 PTNNT selalu mendapatkan predikat wajib pajak patuh dari pemerintah,” kata Martiono Hadianto, Presiden Direktur PTNNT.

Pembayaran terbesar adalah Pajak Penghasilan Badan sebesar Rp6,179 triliun, disusul pajak penghasilan lainnya sebesar Rp270,9 miliar, pajak atas dividen sebesar Rp217,5 miliar dan pajak penghasilan karyawan sebesar Rp224,2 miliar. Sementara pembayaran royalti produksi mencapai Rp168,4 miliar.

Menurut Martiono, nilai pembayaran pajak tahun 2011 lebih besar dari tahun 2010 dengan nilai sebesar Rp5,967 triliun. Peningkatan ini disebabkan adanya pembayaran PPh Badan Tahun Pajak 2010 yang dibayarkan di tahun 2011 pada saat penyampaian SPT . Sejak 1999 hingga 2011, PTNNT telah menyetor pajak, non pajak royalti, pembelian barang dan jasa dari lokal maupun nasional, serta program pengembangan masyarakat sebesar Rp60,677 triliun kepada negara.

Selain memberikan manfaat keuangan langsung kepada pemerintah, keberadaan PTNNT juga memberikan manfaat ekonomi lainnya melalui pembayaran gaji kepada lebih dari 4000 karyawan PTNNT dan 3000 karyawan kontraktor, pembelian barang dan jasa dari lokal maupun nasional, serta program-program pengembangan masyarakat. Baiq Idayani, Senior Media Relations, PT Newmont Nusa Tenggara

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com