Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembelian Minyak, Petral Lakukan Tender Terbuka

Kompas.com - 23/02/2012, 20:00 WIB
Heru Sri Kumoro

Penulis

SINGAPURA, KOMPAS.com — Impor atau pengadaan minyak mentah dan produk bahan bakar minyak untuk memenuhi kekurangan kebutuhan di dalam negeri dilakukan dengan tender terbuka.

Tender yang dilakukan oleh PT Pertamina Energy Trading Ltd (Petral), anak perusahaan PT Pertamina, saat ini diikuti oleh 55 perusahaan terdaftar.

Hal itu dikatakan Presiden Direktur PT Petral Nawazir, Kamis (23/2/2012), seperti dilaporkan wartawan Kompas Heru Sri Kumoro dari Singapura.

Nawazir mengatakan, perusahaan-perusahaan yang mengikuti tender merupakan perusahaan yang telah memenuhi kriteria sebagai Daftar Mitra Usaha Terseleksi Petral untuk mendapatkan rekanan yang andal guna mencegah terjadinya gagal suplai yang akan menyebabkan krisis BBM di Indonesia.

"Petral membeli minyak mentah dari Nigeria, Asia, Australia, dan negara-negara eks Rusia. Pengadaan tersebut pada prinsipnya semua dilakukan dengan cara tender terbuka yang diikuti oleh 55 perusahaan," katanya.

Untuk mengikuti tender, Petral membuka kesempatan sebesar-besarnya bagi setiap perusahaan yang berminat asalkan dapat memenuhi persyaratan minimal yang ditetapkan.

Persyaratan ini diperlukan untuk mencegah pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab sehingga tidak terjadi gagal suplai yang menyebabkan krisis BBM di Indonesia.

Dia menambahkan, hanya pengadaan beberapa minyak mentah yang tidak dijual bebas atau terbatas yang dilakukan secara langsung kepada perusahaan nasional produsen ataupun pihak yang ditunjuk oleh produsen untuk memasarkan minyak mentah tersebut.

Contoh penunjukan langsung adalah pengadaan Arab Light dari Aramco yang tidak diperjualbelikan secara bebas dan Azeri dari PTT Thailand yang mempunyai penyimpanan minyak mentah Azeri terbesar di luar Azerbaijan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudah Masuk Musim Panen Raya, Impor Beras Tetap Jalan?

Sudah Masuk Musim Panen Raya, Impor Beras Tetap Jalan?

Whats New
Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Whats New
Pasokan Gas Alami 'Natural Decline', Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Pasokan Gas Alami "Natural Decline", Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Whats New
BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Whats New
Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Work Smart
Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Whats New
Bahlil Dorong Kampus di Kalimantan Jadi Pusat Ketahanan Pangan Nasional

Bahlil Dorong Kampus di Kalimantan Jadi Pusat Ketahanan Pangan Nasional

Whats New
Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

Whats New
Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Whats New
Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Whats New
Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Whats New
Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Whats New
Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com