Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Industri Musik Pekerjakan 150.516 Orang

Kompas.com - 24/02/2012, 18:19 WIB
Orin Basuki

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -  Industri musik nasional menyerap tenaga kerja sebanyak 150.516 orang pada tahun 2010. Industri ini menjadi penyedia lapangan kerja yang menjanjikan karena pertumbuhan tenaga kerja yang terserap mencapai 4,8 persen setahun.

Direktur Jenderal Nilai Budaya, Seni, dan Film, Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata RI, Ukus Kuswara di Jakarta, Jumat (24/2/2012) dalam konferensi pers tentang Pengembangan Industri Musik di Indonesia Sebagai Upaya Peningkatan Pendapatan Negara.

Menurut Ukus, sektor musik berkontribusi sebesar 0,37 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Kontribusi itu terus tumbuh setiap tahunnya rata-rata 10,8 persen. Dengan besaran kontribusi itu, industri musik Indonesia mampu mempekerjakan 150.516 pekerja pada 2010.

"Nilai perdagangan bersihnya sebesar Rp 90 miliar sehingga ekspornya jauh lebih besar dari impornya. Selain itu, di saat resesi, malah tambah banyak jumlahnya," ujar Ukus. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com