Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menperin Harap Kenaikan TDL Tak Beratkan Pengusaha

Kompas.com - 27/02/2012, 19:45 WIB
Hindra Liu

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com - Menteri Perindustrian MS Hidayat berharap kenaikan tarif dasar listrik (TDL) tak akan memberatkan para pengusaha. Selain berencana menaikkan harga bahan bakar minyak, pemerintah juga hendak menaikkan tarif dasar listrik yang besarannya dapat mencapai 10 persen pada bulan April 2012.

Saat ini, kata Hidayat, pemerintah tengah mewacanakan kenaikan TDL secara bertahap. Wacana ini digulirkan Menteri Keuangan Agus Martowardjojo. "Kenaikan per kuartal," kata Hidayat kepada para wartawan di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (27/2/2012).

Hidayat mengatakan, momentum kenaikan TDL diharapkan dibarengi dengan semangat membasmi pungutan liar dan ilegal yang selama ini membebani para pengusaha. Dengan demikian, hal ini tak terlalu memberatkan para pengusaha.

Sebelumnya, Wakil Menteri ESDM Widjajono Partowidagdo mengusulkan, TDL dinaikkan secara gradual setiap bulan sehingga tidak membebani masyarakat.

Widjajono mencontohkan, kenaikan tersebut bisa dimulai dari satu persen setiap bulan. "Jadi dalam waktu 10 bulan selesai," ujarnya, Jumat (27/1/2012).

Dalam UU APBN 2012, pemerintah mengalokasikan subsidi listrik sekitar Rp 45 triliun. Dana subsidi listrik ini sudah termasuk pembayaran kekurangan subsidi listrik tahun 2010 sebesar Rp 4,5 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com