Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

59 Produk Langgar Label Berbahasa Indonesia

Kompas.com - 28/02/2012, 14:56 WIB
Ester Meryana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Perdagangan menemukan 100 produk di enam kota yang tidak memenuhi ketentuan pemerintah tentang perlabelan. Kebanyakan produk melanggar ketentuan label dalam bahasa Indonesia. Temuan tersebut didapatkan dalam pengawasan Kemdag terhadap 100 produk selama Januari-Februari 2012.

Pengawasan mendapatkan 29 produk melanggar ketentuan standar nasional Indonesia, seperti produk baja tulangan beton (BJTB), lampu swabalast, helm, dan kipas angin. Sebanyak 13 produk pun melanggar ketentuan manual dan kartu garansi, seperti produk juicer, pengisap debu, dan pengering rambut.

Temuan yang lebih banyak justru pada produk yang melanggar ketentuan label bahasa Indonesia, yakni pada produk alas kaki, tiner, mainan anak, dan pakaian jadi. Ada 59 produk yang melanggar aturan itu. "Adapun untuk hasil temuan produk BJTB, lampu swabalast dan BJKU (baja keperluan umum), berdasarkan hasil uji laboratorium diketahui produk tersebut tidak sesuai dengan SNI yang diwajibkan dan untuk helm sedang dalam proses uji laboratorium," ungkap Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Ditjen Standardisasi dan Perlindungan Konsumen Kemdag Inayat Iman, dalam rilis yang diterima Kompas.com, Selasa (28/2/2012).

Enam kota besar yang dilibatkan dalam kegiatan pengawasan kementerian ini adalah Semarang, Makassar, Jakarta, Surabaya, Palangkaraya, dan Yogyakarta. Misalnya saja, di Surabaya, ditemukan 330 helm dengan merek G, 40 buah merek W, dan 24 buah merek B yang melanggar ketentuan pemerintah.

Selain helm, puluhan ribu lampu swabalast merek FR dan AT juga ditemukan tidak sesuai dengan SNI. Selain membuat regulasi untuk melindungi konsumen, pemerintah juga akan melakukan pengawasan ini secara rutin seperti yang sudah dilakukan di sejumlah kota tersebut. Akan tetapi, pemerintah juga tetap meminta partisipasi aktif konsumen untuk bersikap kritis dan membantu pemerintah dalam melakukan pengawasan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com