JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia dan Korea Selatan sepakat meningkatkan volume perdagangan bilateral senilai Rp 40 miliar dollar Amerika Serikat pada 2014. Pada tahun 2020, nilainya ditargetkan naik menjadi Rp 100 miliar dollar Amerika Serikat.
Demikian salah satu isi siaran pers Kementerian Bidang Koordinasi Perekonomian tentang pertemuan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa, dan Menteri Perekonomian Korea Selatan, Sukwoo Hong, di Jakarta, Selasa (28/2/2012).
Disebutkan, kedua-belah pihak optimistis target akan tercapai. Alasannya, volume perdagangan Indonesia-Korea selama Januari-November 2011 mencapai 26,6 miliar dollar Amerika Serikat atau meningkat sebesar 45,4 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada 2010 sebesar 18,3 miliar dollar Amerika Serikat.
Pertemuan antara Hatta dan Hong tersebut merupakan implementasi dari penandatanganan Terms of References Sekretariat Bersama Republik Indonesia dan Korea. Adapun penandatanganannya dilakukan oleh Hatta dan Hong di Bali pada 17 November 2011.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.